NILAI TUKAR UANG DALAM ISLAM (2024)



NILAI TUKAR UANG DALAM ISLAM

Disusun dan diajukan Untuk Memenuhi TugasTerstruktur

Dalam Mata Kuliah

EKONOMI MAKRO ISLAM

KELOMPOK VII

ARIANTO (01.5.074.14)

YOGI SAHPUTRA (01.5.075.14)

DOSEN PEMBIMBING :

YUSERIZAL BUSTAMI, MA

MAHASISWA JURUSAN EKONOMI SYARI’AH

FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI

(IAIN) KERINCI

TAHUN 2017 M

KATA PENGANTAR

Puji dan syukurpenyusun panjatkan kehadirat Allah Swt, atas segala limpahan rahmatdan hidayah-Nya sehingga penyusun dapatmenyelesaikan penyusunan makalah ini sebagaitugas mata kuliahEkonomi Makro Islam. Salawat serta salam semoga tetapdilimpakan kepada Rasulullah Saw, keluarga, para sahabatnya, dan semua penganutajarannya.

Penyusun telah menyusunmakalah ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimalmungkin. Namun tentunya sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dankekurangan.Tak lupa ucapanterimakasih penyusun sampaikan kepada Dosen Pembimbing atas bimbingan, dorongan danilmu yang telahdiberikan kepada penyusun sehingga dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini tepat padawaktunya daninsya Allah Swt sesuai yangdiharapkan.

Semoga makalah ini dapat bermanfaatbagi para pembaca dan dapat kita amalkan kedalam kehidupan sehari-hari...Amin

SungaiPenuh, Maret 2017

Penyusun,

KELOMPOK VII

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Salah satu hal yang menandaipergerakan meluasnya globalisasi adalah semakin bebasnya pasar dunia, hambatanperdagangan mulai berkurang dan semakin tidakberarti. Transaksi melewati batasnegara merupakan hal yang relatif mudah dan bukanhal yang luar biasa. Sehinggavolume perdagangan internasional pun semakin meningkat.

Seiring dengan meningkatnyaperdagangan internasional, meningkat pula penggunaan valuta asing. Nilai tukarvaluta asing selalu berubah-ubah. Banyak hal yang mempengaruhi perubahantersebut, misalnya tingkat inflasi, tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga,kontrol pemerintah atas perekonomian, termasuk harapan atau perkiraanmasyarakat mengenai kondisi-kondisi perekonomian di masa yang akan datang jugaturut mempengaruhi perubahan dalam nilai tukar mata uang.

Dengan melihat latar belakang di atas, dalam makalahini, penyusun akan membahas tentang nilai tukar baik yang konvensional maupunIslam.

B. Rumusan Masalah

1.Apa yang dimaksud dengan nilai tukar uang?

2.Bagaimana teori nilai tukar konvensional?

3.Bagaimana teori nilai tukar dalam Islam?

4.Bagaimanakah sejarah perkembangan nilai tukar uang diIndonesia?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Nilai Tukar

1. Definisi Nilai Tukar

Definisi niilai tukar ataukurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyuadalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannyaditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.

Pengertian lain dari nilaitukar ditulis oleh Olivier Blanchard dalam bukunya ”Macroeconomics”adalah :”Nominal exchange rate as the price of the domestic currency in termof foreign currency”.

Frank J. Fabozzi dan FrancoModigliani memberikan defenisi mengenai nilai tukar sebagai berikut: An exchange rate is defined as the amount of one currency that can beexchanged per unit of another currency, or the price of one currency in termsof another currency”.

Dapat disimpulkan dari beberapa definisi diatas bahwanilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapatdipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain.

2.Bentuk Sistem Nilai Tukar

Sistem nilai tukar sangattergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem nilai tukar dapatdibagi dalam dua bentuk (Berlianta, 2004), yaitu:

a) Fixed Exchange Rate System

Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatumata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing.Danbila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintahmelakukan intervensi untuk mengembalikannya.Sistem ini mulai diterapkan padapasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenaisistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun1944.

b) Floating Exchange Rate System

Setelah runtuhnya FixedExchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange RateSystem.Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas.Nilai tukarvaluta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut dipasar uang.

3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar

Dalam sistem nilai tukar tetap, matauang lokal ditetapkan secara tetap terhadap mata uang asing.sem*ntara dalamsistem nilai tukar mengambang, nilai tukar atau kurs dapat berubah-ubah setiapsaat, tergantung pada jumlah penawaran dan permintaan valuta asing relatifterhadap mata uang domestik. Setiapperubahan dalam penawaran dan permintaan dari suatu mata uang akan mempengaruhinilai tukar mata uang yang bersangkutan.

Dilihat dari faktor-faktoryang mempengaruhinya, terdapat 3 faktor utama yang mempengaruhi permintaanvaluta asing, yaitu:

a.Faktor pembayaran impor

Semakin tinggi impor barangdan jasa, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga nilaitukar akan cenderung melemah. Sebaliknya, jika impor menurun, maka permintaanvaluta asing menurun sehingga mendorong menguatnya nilai tukar.

b.Faktor aliran modal keluar

Semakin besar modal keluar,maka semakin besar permintaan valuta asing dan pada lanjutannya akan melemahnilai tukar uang. Aliran modal keluar meliputi pembayaran hutang pendudukIndonesia (baik swasta dan pemerintah) kepada pihak asing dan penempatan danapenduduk Indonesia ke luar negeri.

c.Kegiatan spekulasi

Semakin banyak kegiatan spekulasivaluta asing yang dilakukan oleh spekulannnnn maka semakin besar nilaipermintaan terhadap valuta asing sehingga memperlemah nilai tukar mata uanglokal terhadap mata uang asing.

B. Teori Nilai Tukar UangKonvensional

Definisi nilai tukar atau kurs (foreignexchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu dalam bukunya ‘Memahamikurs valuta asing’adalah harga mata uang suatu negara relative terhadapmata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, makatitik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari keduamata uang tersebut.

Exchange rates (nilai tukar uang)atau yang lebih popular di kenal dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan(quotation) harga pasar dari mata uang asing (foreign currency) dalam hargamata uang domestik (domestic currency) atau resiprokalnya, yaitu harga matauang domestic dalam mata uang asing. Nilai tukar uang merepresentasikan tingkatharga pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lainnya dan di gunakandalam berbagai transaksi, antara lain transaksi perdaganganinternasional, turisme, investasi internasional ataupun aliran uangjangka pendek antarnegara, yang melewati batas-batas geografis ataupunbatas-batas hukum.

Nilai tukar suatu mata uang dapat ditentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti pada Negara-negara yangmemakai system fixed exchange rates ataupun di tentukan olehkombinasi antara kekuatan-kekuatan pasar yang saling berinteraksi sertakebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara yang memakai rezim system‘flexible exchange rates.

Karena setiap negara memilikihubungan dalam investasi dan perdagangan dengan negara lain, tidak ada satu punnilai tukar yang dapat mengukur secara memadai daya beli (purchasing power)mata uang domestik atas mata uang asing secara umum. Oleh karena itu sejumlahkonsep nilai tukar uang yang efektif telah dikembangkan untuk mengukurrata-rata tertimbang (weighted average) harga mata uang asing dalam mata uangdomestik.

C. Teori Nilai Tukar Uang dalamIslam

Nilai tukar suatu mata uang di dalam Islam di golongkan dalam dua kelompok,yaitu: Natural dan Human. Dalam pembahasan nilai tukar menurut islam akandipakai dua scenario yaitu:

1.Terjadi perubahan-perubahan harga dalam negeri yang memengaruhi nilai tukaruang. Sebab-sebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut:

a) Natural Exchange Rate Fluctuation

·Fluktuasi nilai tukar uang akibat dari perubahan – perubahan yang terjadipada permintaan agregatif ( AD ). Expansi AD akan mengakibatkan naiknya tingkatharga secara keseluruhan( P ), seperti kita ketahui bahwa: P= e P, jika tingkatharga dalam negeri naik, sedangkan tingkat harga di luar negeri tetap, makanilai tukar mata uang akan mengalami depresiasi. Sebalik nya jika AD mengalamikontraksi maka tingkat harga akan mengalami penurunanyang akan mengakibatkannilai tukar akan mengalami apresiasi.

·Fluktuasi nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi padapenawaran agregatif (AS). Jika AS mengalami kontraksi, maka akan berakibat padanaiknya tingkat harga secra keseluruhan, yang kemudian akan mengakibatkanmelemahnya (depresiasi) nilai tukar. Sebaliknya jika AS mengalami expansi makaakan berakibat pada turunya tingkat harga secara keseluruhan yang akanmengakibatkan menguatnya nilai tukar.

b) Human Error Exchange RateFluctuation

·Corruption dan Bad Administration yang buruk akan mengakibatkan naiknyaharga akibat terjadinya Missallocation of Resources serta Mark-up yang tinggiyang harus dilakukan oleh produsen untuk menutupi biaya-biaya siluman dalamproses produksinya.

·Excesssive Tax yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akanmeningkatkan harga jual dari barang dan jasa tersebut.

·Excessive Seignorage, pencetak full-bodyed money atau 100% reserve moneytidak akan mengakibatkan terjadinya inflasi. Akan tetapi jika uang yang dicetakselain dari kedua jenis itu maka akan menyebabkan kenaikan tingkat harga secaraumum.

2.Perubahan harga yang terjadi diluar negeri

Perubahan harga yang terjadi diluar negeri bisa digolongkan karena 2sebab yaitu:

a) Non engineered/ nonmanifulated changes

Disebut sebagai non eminered/non manifulated changes adalah karenaperubahan yang terjadi bukan disebabakan oleh manipulasi (yang dimaksudkanuntuk merugikan) oleh pihak-pihak tertentu. Misalkan jika bank centralsingapura (BSS) mengurangi jumlah uang SGD yang beredar, hal tersebut akanmengakibatkan IDR terdepresiasi tanpa diduga. Oleh karena itu BI biasanya akanmenghilangkan efek ini dengan menjual SGD yang dimilikinya (cadangan devisa)baik dengan cara strilised intervention maupun dengan cara unsterilizedintervention.

b)Enginered / Manipulated changes

Disebutsebagai enginered / manipulated changes adalah karena perubahan yang terjadidisebabkan oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yangdimasudkan untuk merugikan pihak lain. misalnya para fund manager disingapuramelepas IDR yang dimilikinya sehingga terjadi banjir rupiah yang mengakibatkannilai tukar rupiah mengalami depresiasai secar tiba-tiba atau drastis diluarperkiraaan BI.

D. Sejarah Perkembangan SistemNilai Tukar di Indonesia

Dalam sejarahperekonomian Indonesia sistem nilai tukar di Indonesia pada intinyadikelompokkan menjadi empat bagian.Penetapan sistem nilai tukar oleh BankIndonesia didasarkan pada berbagai pertimbangan, khususnya yang berkaitandengan kondisi ekonomi pada saat itu. Perry dan Solikin memaparkansistem nilai tukar yang berlaku di Indonesia sebagai berikut:

1. Sistem Nilai Tukar Bertingkat(Multiple Exchange Rate System)

Sistem ini dimulai sejakOktober 1966 hingga Juli 1971.Penggunaan sistem ini dilakukan dalam rangkamenghadapi berfluktuasinya nilai rupiah serta untuk mempertahankan danmeningkatkan daya saing yang hilang karena adanya inflasi dua digit selamaperiode tersebut.

2. Sistem Nilai Tukar Tetap (FixedExchange Rate System)

Sistem yang berlaku mulaiAgustus 1971 hingga Oktober 1978 ini mengaitkan secara langsung nilai tukarrupiah dengan dollar Amerika Serikat yaitu tarif US$1 =Rp415,00. Pemberlakuansistem ini dilandasi oleh kuatnya posisi neraca pembayaran pada kurun waktu1971-1978. Neraca pembayaran tersebut kuat karena sektor migas mempunyai peranbesar dalam penerimaan devisa ekspor yang didukung oleh peningkatan hargaminyak mentah (masa keemasan minyak).

3. Sistem Nilai Tukar MengambangTerkendali (Managed Floating Exchange Rate)

Sistem ini belaku sejakNovember 1978 sampai Agustus 1997. Pada masa ini nilai rupiah tidak lagisemata-mata dikaitkan dengan dolar Amerika Serikat akan tetapi terhadapsekeranjang mata uang asing (basket currency). Pada periode ini telahterjadi tiga kali devaluasi yaitu pada bulan November 1978, Maret 1983, danSeptember 1986.Setelah devaluasi tahun 1986, nilai nominal rupiah diperbolehkanterdepresiasi sebesar 3-5% per tahun untuk mempertahankan nilaitukar riil yanglebih baik. Pada sistem ini, nilai tukar dibagi dalam tiga periode yaitu:

a). Managed Floating I (1978-1986)

Terjadi fluktuasi nilai tukar yang tidak terlalu besar dengan nilai kursberkisar antara Rp625,38 hingga Rp1.644,10. Periode tersebut lebih didominasioleh ketidakpastian manajemen dari Bank Indonesia dibandingkan ketidakpastian floatingkarena situasi perekonomian pada saat tersebut belum berkembang.Hal inidapat dilihat oleh adanya pergerakan nilai tukar nominal yang relatif tetap danperubahan relatif baru terjadi pada tahun-tahun dimana Indonesia melakukandevaluasi rupiah.

b). Managed Floating II (1987-1992)

Pada periode ini juga terjadidevaluasi walaupun tidak terlalu besar dengan nilai kurs antara Rp1.644,10hingga Rp2.053,40. Namun pada periode ini, unsur floating lebih dominandibandingkan ketidakpastian manajemen.Artinya, peran Bank Indonesia dalammelakukan intervensi pada pasar uang lebih sedikit dibandingkan pergerakan kursyang ditentukan oleh pasar uang itu sendiri.Pemilihan strategi ini dalam rangkamenjaga daya saing produk ekspor melalui pergerakan mata uang dalam kisaransempit.

c). Managed Floating dengan Crawling BandSistem (September 1992-Agustus 1997)

Terjadi depresiasi nilai tukar yang kisarannya antara Rp2.053,40hinggaRp2.791,30. Pada periode ini unsur floating semakin diperlakukandengankisaran yang semakin lebar. Pada 1 September 1992, BankIndonesiamenetapkan rentang intervensi Rp10 dengan batas bawah Rp2.035 danbatasatas Rp2.045. Kemudian pada tanggal 11 Juli 1997 (akhir periode),BankIndonesia akhirnya memperlebar rentang intervensi menjadi Rp304 denganbatasbawah Rp2.378 dan batas atas Rp2.682. Dengan demikian BankIndonesia secaraberkesinambungan melakukan pelebaran band interventionsecara bertahapdan akhirnya band intervension dihapus sehingga rupiah lebihfloating dibandingkanperiode sebelumnya.

4. Sistem Mengambang Bebas (Free Floating Exchange Rate System)

Sistem ini diberlakukan sejak14 Agustus 1997 hingga sekarang. Dalam sistem ini Bank Indonesia melakukan intervensidi pasar valuta asing karenasemata-mata untuk menjaga kestabilan nilai tukarrupiah yang lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar.Awalnya, penerapansistem nilai tukar mengambang ini menyebabkan terjadinya gejolak yangberlebihan (overshooting). Misalnya kurs pada tangga 14 Agustus melemah tajam menjadi Rp2.800 perdolar dari posisi Rp2.650 per dolar pada penutupan hari sebelumnya.Banyakfactor yang menyebabkan nilai tukar rupiah terus merosot, mulai dari aksi ambiluntung (profit taking) oleh pelaku pasar, tingginya permintaanperusahaan domestic terhadap dolar untuk pembayaran hutang luar negeri yangjatuh tempo, memburuknya perkembangan perbankan nasional, maupun olehsebab-sebab lain.

Dalam rangka menyelesaikanpersoalan tersebut, pada bulan November 1997, International Monetary Fund (IMF)masuk ke Indonesia.Dengan kondisi dalam negeri yang bergejolak, terutamasituasi sosial politik, program pemulihan ekonomi yang dilakukan bersama-samadengan IMF tidak dengan segera membuahkan hasil. Sampai akhir Desember 1997, nilai tukar rupiah ditutup pada kisaran Rp5.000per dolar, tetapi pergerakan nilai tukar rupiah semakin tak terkendali hinggamencapai puncaknya pada 22 Januari 1998 dimana kurs mencapai Rp16.000 perdolar.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Nilai tukar uang dalam pandangan konvensional dan pandangan islam jelasberbeda. Karena konvensional memandang uang merupakan sebuah komuditassedangkan Islam memandang uang sebagai alat tukar yang dapat di tukarkan denganbarang ataupun jasa, dan Islam tidak memandang uang sebagai komuditas

Nilai tukar dalam ekonomi Islam dipandang sebagai kebutuhan dandiperbolehkan dengan syarat kegiatan yang dilakukan sebatas jual beli(ekspor-impor).Karena dalam Islam uang bukan dipandang sebagai komoditi untukspekulasi sesuai teori Keynes, tetapi uang hanya dipandang sebagai alat tukardan alat pembayaran. Oleh sebab itu perdagangan valuta asing yang diperbolehkan dalam Islamhanya pada jenis transaksi spot yaitu transaksi langsung

B. Kritik dan Saran

Demikin makalahini kami buat, Meskipun pemakalah menginginkan kesempurnaan dalam penyusunanmakalah ini tetapi kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu pemakalahperbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang pemakalah miliki.Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari forum dan pembaca sangatpemakalah harapkan untuk perbaikan kedepannya.

NILAI TUKAR UANG DALAM ISLAM (2024)
Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Cheryll Lueilwitz

Last Updated:

Views: 5613

Rating: 4.3 / 5 (74 voted)

Reviews: 81% of readers found this page helpful

Author information

Name: Cheryll Lueilwitz

Birthday: 1997-12-23

Address: 4653 O'Kon Hill, Lake Juanstad, AR 65469

Phone: +494124489301

Job: Marketing Representative

Hobby: Reading, Ice skating, Foraging, BASE jumping, Hiking, Skateboarding, Kayaking

Introduction: My name is Cheryll Lueilwitz, I am a sparkling, clean, super, lucky, joyous, outstanding, lucky person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.